Sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan penting bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing produk, terutama di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kehalalan sebuah produk. Melihat urgensi tersebut, mahasiswa KKN Masoem University dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam mengambil langkah konkret melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Cinangsi dengan menyelenggarakan seminar bertema “Urgensi Sertifikasi Halal bagi UMKM: Meningkatkan Nilai Produk dan Kepercayaan Konsumen”.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi mendalam mengenai pentingnya sertifikat halal, proses pendaftarannya, serta manfaat yang dapat diperoleh oleh pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha mereka. Seminar ini bukan hanya menjadi sarana transfer ilmu, tetapi juga menjadi wujud nyata kontribusi mahasiswa dalam memberikan solusi bagi permasalahan ekonomi dan sosial masyarakat melalui kegiatan KKN.
Sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan aspek syariat Islam, tetapi juga menyangkut kualitas produk, keamanan konsumsi, serta kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha. Di banyak daerah, pelaku UMKM masih memandang sertifikasi halal sebagai proses yang rumit dan membutuhkan biaya besar. Padahal, pemerintah melalui BPJPH telah menyediakan berbagai skema kemudahan untuk mendorong lebih banyak UMKM mengajukan sertifikasi.
Melalui seminar yang diadakan mahasiswa KKN Masoem University ini, masyarakat dan pelaku UMKM Desa Cinangsi mendapatkan penjelasan bahwa sertifikasi halal mampu memberikan nilai tambah signifikan bagi produk mereka. Produk yang telah bersertifikat halal biasanya lebih mudah diterima pasar, baik di tingkat lokal maupun nasional, karena mencerminkan kualitas, kebersihan, dan keamanan produksi.
Dalam seminar ini, peserta diberikan pemahaman mengenai konsep halal dan thayyib yang menjadi pijakan utama dalam ekonomi Islam. Halal berarti diperbolehkan secara syariat, sedangkan thayyib bermakna baik, berkualitas, dan aman dikonsumsi. Kombinasi keduanya menjadi kunci bagi pelaku usaha yang ingin membangun reputasi usaha yang berkelanjutan.
Selain teori dasar, peserta juga diperkenalkan pada proses pengajuan sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). Mahasiswa menjelaskan tahapan mulai dari pendaftaran akun SIHALAL, pemenuhan dokumen, audit halal oleh LPH, hingga penerbitan sertifikat. Dengan sistem yang sudah berbasis digital, proses ini kini menjadi lebih mudah dipahami dan diakses oleh pelaku UMKM, termasuk mereka yang berada di desa.
Penjelasan mengenai syarat-syarat sertifikasi juga menjadi bagian penting dari seminar ini. Peserta diberi pemahaman bahwa UMKM tidak perlu takut dengan persyaratan yang dianggap rumit karena banyak dari proses tersebut sebenarnya sudah sesuai dengan aktivitas produksi harian mereka, seperti menjaga kebersihan alat, memastikan bahan baku halal, serta memisahkan peralatan dapur untuk produk tertentu.
Seminar ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran pelaku UMKM agar mulai mempersiapkan sertifikasi halal sebagai strategi peningkatan daya saing produk. Hal ini sangat penting karena di masa depan, sertifikasi halal bukan lagi hanya kebutuhan tambahan, melainkan sebuah standar wajib dalam dunia usaha.
Tidak hanya kepada pelaku UMKM, mahasiswa KKN Masoem University juga mengajak pemerintah desa untuk mendukung pembinaan UMKM halal. Dukungan dapat berupa fasilitasi informasi, pendampingan administrasi, hingga kerja sama dengan lembaga terkait agar proses sertifikasi berjalan lebih efektif. Dengan adanya sinergi antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah desa, diharapkan terbentuk ekosistem UMKM halal yang kuat di Desa Cinangsi.
Melalui kegiatan ini, peran mahasiswa KKN Masoem University sebagai agen perubahan dan pemberdaya ekonomi syariah semakin terlihat jelas. Mereka tidak hanya berfokus pada teori akademik, tetapi juga langsung turun ke lapangan untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh. Edukasi mengenai halal tidak hanya meningkatkan literasi masyarakat, tetapi juga memberikan peluang ekonomi yang lebih besar bagi para pelaku UMKM.
Kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus berlanjut agar semakin banyak masyarakat terbantu, terutama dalam menghadapi tantangan usaha yang semakin kompetitif. Dengan meningkatnya pemahaman tentang sertifikasi halal, UMKM di Desa Cinangsi dapat meningkatkan kualitas, kepercayaan konsumen, dan peluang pasar.
Bagikan Berita:
Berita Terbaru